Manado.SMNC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado hari ini Senin (11/2/2019) melaksankan Rapat Paripurna Pengumuman dalam rangka pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) lima anggota DPRD kota Manado.
Rapat Paripurna resmi memberhentikan dan mengangkat Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) lima Anggota DPRD Kota Manado dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Manado Nortje Van Bone dan dilaksanakan di ruang paripurna DPRD kota Manado berjalan dengan tertib dan lancar.
Adapun lima anggota DPRD kota Manado yang baru di PAW, Hamdan Poneo menggantikan Revani Parasan, Henky Lasut menggantikan Robert Tambuwun, Janen Lasug menggantikan Stenly Tamo, Hanny Polii menggantikan Arthur Paat, Nurdin Paluga menggantikan Mohamad Wongso
Pelaksanaan PAW ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulur nomor 534 tahun 2019 dan Peraturan DPRD kota Manado nomor 1 tahun 2018.
Ketua DPRD Kota Manado menyampaikan selamat datang kepada para anggota DPRD kota Manado yang Manado sambil mengajak semua pihak untuk ikut membangun kota Manado sesuai visi dan misi.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kota Manado menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan kita atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD kota Manado, diakhir periode, dewan kota harus menunjukkan kinerja maksimal dan bersinergi dengan eksekutif karena harapan masyarakat begitu besar,” tutur Nortje.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut, Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Pakat SH MH, para kepala perangkat daerah dan ASN.
You must be logged in to post a comment Login